Dengan proses konsultasi yang mudah dan detail, tim profesional kami menangani kasus Anda dengan kerahasiaan terjamin serta mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Konsultasi Sekarang




✓ Penyusunan Kontrak Bisnis.
✓ Penyusunan Kontrak Kerja.
✓ Legal Opinion.
✓ Legal Audit.
✓ Hospital Bylaws.
✓ Penyelesaian sengketa non Litigasi.
✓ Penyelesaian sengketa secara Litigasi.
✓ Corporate Lawyer.
✓ Retainer Lawyer.
Keahlian dan pengalaman tim advokat dalam bidangnya.
Mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
Pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan klien.
Selalu berpedoman pada kode etik profesi.
Menjunjung tinggi rahasia klien.
SENGKETA WARIS
SENGKETA PROPERTI & PERTAHANAN
PERKARA PIDANA UMUM, KHUSUS, & MILITER
SENGKETA KONTRAK, PERBANKAN, ASURANSI, BISNIS, DAN MEDIS
Penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan dengan dibantu oleh mediator dan konsiliator bersertifikat yang telah berpengalaman.
Mewakili dan/atau mendampingi klien dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum baik perkara perdata, perkara pidana maupun perkara tata usaha negara.
Pendampingan perusahaan dalam jangka waktu tertentu untuk mengamankan bisnis dari permasalahan hukum yang akan atau sedang berlangsung.
Kami menyediakan jasa penyusunan kontrak, baik berupa kontrak bisnis maupun kontrak kerja (PKWT-PKWTT) yang diperlukan oleh klien dalam menjalankan usaha bisnisnya.
Kami memberikan jasa pendapat hukum (Legal Opinion) atas segala permasalahan hukum, termasuk aspek dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kami memberikan jasa penilaian atas segala perbuatan hukum klien, untuk memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan hukum klien (perusahaan) baik secara internal maupun eksternal.
Kami menyediakan jasa penyusunan aturan dasar rumah sakit, meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan internal staf medis.